BETUN, Kilastimor.com-Judi jenis sabung ayam dan bola guling (BG) di Wilayah Klete As, Desa Rai Mataus, Kecamatan Malaka Barat, Malaka, NTT, kian hari semakin marak. Para penjudi biasanya datang dari Kecamatan Malaka Barat dan Kecamatan Wewiku. Kegiatan perjudian itu dilaksanakan setiap hari mulai jam 15.00 Wita hingga jam 18.00 Wita.
Anehnya tidak ada satu aparatpun berupaya mencegah kegiatan haram itu.
Menurut beberapa kesaksian beberapa warga yang bermukim disekitar wilayah itu, yang meminta jati dirinya tidak dimediakan mengatakan, kegiatan perjudian itu berjalan sudah lama, dengan memanfaatkan lahan milik warga disekitar Klete As.
Biasanya tuan tanah terima upeti dari hasil sabungan ayam dengan mengambil paha ayam yang mati 1 buah dan uang Rp 10 ribu per pasang ayam.