RAGAM

Kabid Bina Marga Mangkir, RDP Komisi III DPRD Kota Kupang Batal Digelar

KUPANG, Kilastimor.com-Rapat Dengar Pendapatan (RDP) antara Komisi III DPRD Kota Kupang dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) soal pekerjaan infrastruktur jalan tahun anggaran 2015, yang diagendakan Jumat (19/1/2016) ditunda.

Selly Tokan

Selly Tokan

Penundaan RDP tersebut, karena tidak hadirnya Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PU, Yusuf Made, kontraktor dan konsultan pengawas. ”Kami tunda pelaksaan RDP bersama Dinas PU,karena hanya dihadiri oleh Kepala Dinas PU, Beny Sain dan stafnya saja. Rapat dengar pendapat kami dari komisi III mau semua komponen harus hadir agar bisa mengetahui penjelasan dari semua komponen,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Kamilus G. Tokan kepada wartawan di Kantor DPRD.

Menurut Selly Tokan sapaan akrab Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, rapat dengar pendapat perlu hadirnya semua komponen yang dimaksud, guna komisi III bisa mengetahui penjelasan dari PPK, Kepala Bidang Bina Marga, Yusuf Made, kontraktor serta konsultan pengawas secara jelas, soal masih adanya keterlambatan pekerjaan infratruktur jalan yang terjadi di kota ini.

Baca Juga :   Paskibra Malaka Siap Beri yang Terbaik

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top