ATAMBUA, Kilastimor.com-Komisi I dan II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu, berencana memanggil Kapolres Belu, AKBP Dewa Putut Gede Artha, terkait dengan beberapa kasus baik yang lama tertunda maupun baru yang sedang ditangani pihak Polres. Hal itu diungkapkan Ketua Komis II, DPRD Belu, Rudy Bouk ketika dihubungi media, Rabu (27/01/2016).
Menurut Bouk, selain Kapolres Belu dijadwalkan juga akan panggil beberapa instansi terkait seperti bagian Ekonomi, Dolog, Kepala Desa Tohe serta tim beras miskin (raskin) Desa Tohe. “Kita sepakat dengan Komisi I buat jadwal panggil Kapolres untuk dimintai kejelasan sejauh mana proses penanganan kasusnya. Ini desakan dari warga Tohe yang datang sudah berulang kali mengadu,” ujar dia.
Lanjut Bouk, selain meminta kejelasan terkait penanganan hukum atas kasus Kades Tohe, ada juga kasus lama seperti kasus penembakan di Halikelen, kasus pembunuhan di Wedomu, kasus barang bukti penyelundupan, kasus pencurian kayu di Lelowai serta beberapa kasus lainnya.
“Ada beberapa masalah lainnya yang belum terselesaikan atau mandek, karena itu kita ingin dengar penjelasan langsung dari Kapolres Belu,” jelas dia.