KUPANG, Kilastimor.com-Komisi IV DPRD Kota Kupang, mempertanyakan keberadaan Puskesmas Manutapen yang telah diresmikan oleh Wali Kota Kupang, Jonas Salean pada tahun 2015. Pasalnya, Puskesmas itu tidak memiliki saluran pembuangan limba.
Hal terpantau oleh Komisi IV DPRD Kota Kupang, saat melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Manutapen, Jumat (29/1) lalu.
Anggota Komisi IV, Theodora Iwalde Taek kepada wartawan di kantor DPRD mengatakan, dalam kunjungan kerja untuk memantau secara langsung pelayana, dan keadaan bangunan, serta kinerja para tenaga medis ditiap Puskesmas yang ada di Kota Kupang. Ternyata masih banyak hal yang perlu dibenahi. Salah satunya di Puskesmas Manutapen yang ditemukan tidak memiliki saluran pembuangan limba.