“Kita ketahui Pusekmas Manutapen merupakan satu-satunya Puskesmas yang peningkatan statusnya lebih cepat yakni dari Puskesmas Pembantu (Pustu) menjadi Puskesmas Rawap Inap. Dan juga Puskesmas Manutapen merupakan Puskesmas berlantai dua kedua di Kota Kupang, namun tidak memiliki saluran pembungan limba,’ katanya.
Untuk itu, Iwalde meminta Dinas Kesehatan membuat saluran pembuangan limba pada ruangan laboratoriumnya.
Terpisah ketua Komisi IV. Livingston Ratu Kadja mengaku, dalam kunujngan kerja komisi ke Puskesmas Manutapen menemukan tidak adanya saluran pembuangan limba. Hal ini tentuknya akan berdampak buruk. Karena limbah medis yang dibuang sembarangan berpengaruh pada kualitas lingkungan dan kesehatan. Dampaknya dapat menimbulkan berbagai penyakit, gangguan bagi para tenaga medis yang bekerja di Puskemas dan warga sekitarnya. (lan)