Tambah Albert, dirinya berprofesi sebagai Guru sekolah di Kuluhun Weoe bersama Sukoco hanya ingin berkunjung ke keluarganya yang tinggal di Kota Dili. Akibat hal itu, kedua tidak sempat berkeliling ibukota negara itu, karena polisi telah mengambilkan paspor mereka.
Lanjut dia, pagi harinya Polisi Timor Leste menjemput kemudian mengantar ke perbatasan Batugade. Paspor keduanya diberikan ke pihak Imigrasi Timor Leste, selanjutnya diserahkan ke pihak Imigrasi Mota’ain dan dibawa ke Pos Polisi.
“Alasan mereka RI 1 ada mau datang di Dili. Mereka beritahu ke keluarga hal yang sama dan keluarga pun setuju untuk kami dipulangkan. Kami bukan dideportasi tapi disuruh kembali dan dikasih pesan kalau mau ke Dili nanti selesai RI 1 kembali,” sebutnya mengutip keterangan polisi Timor Leste
Kapolsubsektor Mota’ain, Polsek Tastim, Aiptu Clementino Dasilva mengatakan, pihaknya masih menunggu 3 WNI lain yang dikembalikan ke Indonesia. Selain itu juga terdapat 20 WNI yang akan dideportasi pihak Timor Leste.
“Selain keduanya, masih ada lagi tiga WNI lainnya yang dalam perjalanan. Dari Polres sudah datang, setelah semuanya ada kita akan kirim ke Polres untuk di proses lebih lanjut,” ucap Dasilva. (yan)