HUKUM & KRIMINAL

Mantan Anggota DPD RI: Pengalihan Manajemen SMR Sudah Empat Kali

SOE, Kilastimor.com-Sejak diizinkan 2008 silam, lalu PT Soe Makmur Reources (SMR) telah empat kali pula mengganti Manejeman PT SMR. Pengalihan manejemen mulai dari bulan maret 2014, yakni dari Deoddie Wijaya ke Adi Saputra, dari Adi Saputra ke Frans Kalalo dan Frans Kalalo ke Elsa Kurniawan. Hal ini terungkap dalam persidangan dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh, Noni Banunaek dan Jonatan Nubatonis dengan agenda keterangan saksi fakta, Mikael Betty.

Jonathan Nubatonis

Jonathan Nubatonis

Persidangan Rabu (13/1) itu, berlangsung di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Soe, dipimpin Hakim Ketua, Basman dengan dua anggota Basri dan Putu D Indra, dengan dihadiri dua terdakwa, Noni Banunaek dan Jonatan Nubatonis didampingi Tiga Kuasa Hukum, Yohanis Rihi, Nikolaus Toislaka dan Silvi Dewi Angreni. Turut hadir, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tri Manurung.

Salah satu terdakwa, Jonatan Nubatonis diberikan kesempat setelah, Mikael Betty bersaksi mengatakan saat ini PT. SMR sudah berganti empat kali manajemen.
“Awal masyarakat mulai menolak dan terjadi kericuhan, saya mendengar itu turun ke Supul dan setelah pulang ke Jakarta dan menemui Pak Dody Wijawa dan mempertanyakan ke dia di Jakarta kenapa dilakukan pengalihan, dan Dody Wiajaya mengakui itu,” kata Jonathan.

Baca Juga :   Esthon Foenay dipercaya PB Perkemi Pimpin Kontingen Indonesia ke AS

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top