ATAMBUA, Kilastimor.com-Kementerian Sosial RI, setiap tahun mengambil kebijakan antisipasi rawan pangan. Setiap tahun, Kemensos menyiapkan 100 ton untuk mengatasi rawan pangan setiap kabupaten/kota. Jika terjadi rawan pangan akibat gagal tanam dan panen, pemerintah daerah bisa mengintervensi dengan beras rawan pangan.
Kasi Pelayanan Publik Sub Divisi Regional Atambua, Jimmy Markus mengatakan hal itu, saat ditemui media ini, Selasa (19/1).
Untuk mengantisipasi rawan pangan jelas Markus, dalam setiap tahun ada jatah beras 100 ton. Beras itu disiapkan oleh Kementerian Sosial. “Jika ada rawan pangan akibat gagal tanam dan panen, maka beras itu bisa digunakan,” ujarnya.