JAKARTA, Kilastimor.com-Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Surahman Hidayat yang dikonfirmasi terkait tindaklanjut laporan Garda NTT, terkait dugaan perbuatan melawan hukum anggota DPR RI, Herman Hery mengatakan, saat ini MKD sedang memverifikasi laporan yang telah dimasukan.
“Tim kita masih sedang memverifikasi laporan yang diterima, terkait dugaan pengancaman juga makian Herman Hery atas AKBP Albert Nebo Desember 2015 lalu,” ungkap politisi PKS itu, saat ditemui, Rabu (13/1) kemarin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Besok atau lusa lanjutnya, MKD akan menggelar rapat internal, untuk melihat lebih jauh, terutama hasil verifikasi yang dilakukan terkait pengaduan tersebut.