ATAMBUA, Kilastimor.com-Kenaikan pangkat jelas membuat beban dan tanggunjawab seorang anggota kepolisian semakin besar dalam mengemban tugas. Kenaikan pangkat harus disyukuri dan jangan kemudian dilupakan. Setiap anggota harus ingat dengan tugasnya dan lebih dari itu, jangan lupa dengan istri, Istri merupakan salah satu faktor pendukung kenaikan pangkat personil Polri. Untuk itu jaga keharmonisan rumah tangga.
Demikian Kapolres Belu, AKBP Dewa Putu Gede Artha usai penyematan pangkat kepada perwakilan personel dalam kegiatan upacara korps raport perwira dan pelantikan kenaikan pangkat brigadir anggota Polri Polres Belu dan Brimob Subden 2 Pelopor Atambua, Kamis (31/12/2015) lalu, di Mako Polres Belu.
Dituturkan, pelakasanaan korps raport dan pelantikan kenaikan pangkat dilingkungan Polres Belu pada hari ini tercatat ada sebanyak 215 orang yang terdiri dari Perwira Polres Belu sebanyak 3 orang dan Perwira Subden 2 Pelopor 1 orang, sedangkan untuk Brigadir ada sebanyak 206 orang dan Brigadir Subden 2 Pelopor sebanyak 6 orang.
Adapun personel yang mendapat kenaikan pangkat tersebut diantaranya, dari IPTU ke AKP sebanyak 2 orang, dari IPDA menjadi IPTU 2 orang, dari AIPDA ke AIPTU 20 orang, dari BRIPKA ke AIPDA 19 orang, dari BRIGPOL ke BRIPKA 151 orang, dari BRIPTU ke BRIGPOL 18 orang dan dari BRIPDA ke BRIPTU ada 3 orang.
Dalam sambutan itu juga dikatakan, kenaikan pangkat yang diterima adalah merupakan usaha dan jerih payah yang saudara tunjukan dalam pelaksanaan tugas selama ini dan hendaknya dijadikan sebagai pemacu semangat dalam karya pengabdian sudara kepada institusi Polri yang telah membesarkan dan menjadikan saudara seperti saat ini.
