KUPANG, Kilastimor.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menilai, komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk membangun jalan hotmix di Kota Kupang gagal. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan infrastruktur jalan khususnya hotmix di sejumlah kawasan di Kota Kupang yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang hingga kini belum mencapai 100 persen.
“Pekerjaan jalan hotmix yang dikerjakan dari 2015 hingga saat ini pekerjaan secara fisik baru pada tingkatan agregat dan lapisan perekat, dan belum dilanjutkan dengan hotmix. Banyak agregat yang sudah terlepas,” kata anggota DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli kepada wartawan di kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (12/1).
Menurutnya, dengan kondisi pekerjaan yang belum terselesaikan tersebut, akan menjadi pertanyaan di DPRD nantinya. Apakah pekerjaan ini masuk dalam pekerjaan tidak terselesaikan atau jangan sampai dalam pengelolaan keuangan sudah teralisasi 100 persen. Sehingga, akan menjadi persoalan besar dalam perhitungan anggaran.