BETUN, Kilastimor.com-Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Malaka menunggu proses dan keputusan Kemendagri di Jakarta. Kewenangan dan tugas DPRD di Kabupaten adalah menyampaikan semua dokumen dan berkas ke Pemerintah ProVinsi NTT, untuk diproses lebih lanjut.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran kepada wartawan di Betun, Selasa (12/1).
Pelantikan Bupati Malaka Menanti Keputusan Jakarta
By
Posted on