“Urusan pelayanan di rumah sakit dan dispenduk merupakan bentuk pelayanan dasar yang tidak bisa ditawar-tawar, sehingga langkah yang ditempuh kedepan sudah tepat. PLN adalah perusahaan sendiri dan dalam beraktifitas sifatnya hanya koordinatif dan tidak bisa diintervensi. Jalan keluarnya ya kita harus punya genset sendiri pada kedua instansi diatas,” bilang Sekda Malaka itu.
Pengadaan genset pada dua lembaga itu katanya, untuk mengantisipasi pemadaman secara tiba-tiba oleh PLN. Dengan genset yang disiapkan nantinya, pelayanan tetap berjalan, walau listrik padam. tandasnya. (oni)