HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan 24 Warga Naitimu Pengrusak Rumah dan Motor Milik Koramil. Polisi Buruh Tiga Penggerak Massa

ATAMBUA, Kilastimor.com-Aparat Kepolisian Resor (Polres) Belu bergerak cepat terkait penyerangan dan pengrusakan rumah dan pembakaran kendaraan bermotor. Polisi mengejar tiga oknum warga Desa Naitimu yang menjadi penggerak massa penyerangan.

AKBP Dewa Putu Gede Artha

AKBP Dewa Putu Gede Artha

“Ada empat oknum warga Desa Naitimu yang menjadi penggerak massa dalam penyerangan itu. Satu warga berinisial M sudah diamankan sementara tiga lainnya masih buron,” ungkap Kapolres Belu, AKBP Dewa Putu Gede Artha ketika dihubungi media, belum lama ini.

Jelas Artha, dari hasil pengembangan kasus tersebut berhasil diamankan 24 orang warga Desa Naitimu yang terlibat dalam aksi pengrusakan rumah dinas Koramil Halilulik dan pembakaran kendaraan sepeda motor. “Semuanya sudah kita tahan di Polres dan dijadikan tersangka. Dari total itu ada 1 warga dibawah umur yang juga terlibat tapi kita tidak menahan,” ujar dia.

Artha menuturkan kronologis insiden tersebut bermula dari aksi penganiayaan yang melibatkan anak dari oknum PNS Koramil Halilulik di persimpangan Tugu Halilulik. Kemudian anak oknum PNS itu melarikan diri ke kompleks rumah dinas Koramil dan dikejar massa.

Baca Juga :   12 WNI Mengaku Diperlakukan tidak Manusiawi oleh PNTL Timor Leste di Suai

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top