ATAMBUA, Kilastimor.com-Aparat Kepolisian Resor (Polres) Belu bergerak cepat terkait penyerangan dan pengrusakan rumah dan pembakaran kendaraan bermotor. Polisi mengejar tiga oknum warga Desa Naitimu yang menjadi penggerak massa penyerangan.
“Ada empat oknum warga Desa Naitimu yang menjadi penggerak massa dalam penyerangan itu. Satu warga berinisial M sudah diamankan sementara tiga lainnya masih buron,” ungkap Kapolres Belu, AKBP Dewa Putu Gede Artha ketika dihubungi media, belum lama ini.
Jelas Artha, dari hasil pengembangan kasus tersebut berhasil diamankan 24 orang warga Desa Naitimu yang terlibat dalam aksi pengrusakan rumah dinas Koramil Halilulik dan pembakaran kendaraan sepeda motor. “Semuanya sudah kita tahan di Polres dan dijadikan tersangka. Dari total itu ada 1 warga dibawah umur yang juga terlibat tapi kita tidak menahan,” ujar dia.
Artha menuturkan kronologis insiden tersebut bermula dari aksi penganiayaan yang melibatkan anak dari oknum PNS Koramil Halilulik di persimpangan Tugu Halilulik. Kemudian anak oknum PNS itu melarikan diri ke kompleks rumah dinas Koramil dan dikejar massa.
