ATAMBUA, Kilastimor.com-Kepolisian Resort (Polres) Belu telah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Nusa Tenggara Timur terkait kasus cetak sawah, pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Belu.
Kendati demikian, hasil audit BPKP terkait dugaan penyalagunaan keuangan negara pada kasus cetak sawah baru, yang telah diterima pihaknya masih terdapat selisih perhitungan luas lahan yang ditentukan BPN dan audit BPKP.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Belu AKBP Dewa Putu Gede Artha kepada media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD, Selasa (26/1/2016).
Menurut Artha, luas lahan cetak sawah ada dua hal dimana pihak BPN tentukan luas lahan sekian, berbeda luas lahan sawah yang tidak tercetak sesuai hasil perhitungan dari BPKP NTT.