BETUN, Kilastimor.com-SKPD yang terlibat dalam pengelolaan keuangan publik harus tertib dalam melakukan pelaporan keuangan per triwulan. Dalam tahun 2016 bila tidak tertib dan terlambat maka tidak akan dilayani PPKAD.
Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere dalam rapat koordinasi bersama aeluruh pimpinan SKPD di Betun, Rabu (27/1).
“Dari hasil evaluasi kerja kita selama ini ternyata banyak SKPD terlambat memasukkan SPJ. Terkadang SKPD itu memasukkan SPJ nya 4 triwulan sekaligus sehingga sangat menyulitkan PPKAD dalam memberikan pelayanan yang optimal. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan tetapi harus diperbaiki oleh seluruh SKPD,” tegasnya.