KUPANG, Kilastimor.com-Rencana Pemerintah Kota Kupang untuk merotasi para pejabat eselon II di lingkup Pemerintahan Kota Kupang pada Jumat (15/1/2016), belum bisa terlaksana. Pasalnya, masih menyusuaikan dengan aturan MenPAN-RB yang baru.
Hal ini dikatakan Wakil Walikota Kupang,Hermanus Man usai menghadiri acara Natal Nasional Partai Demokrat yang dselengarakan di Ballroom Grand Mutiara-Kupang,Sabtu (16/1).
Menurutnya, rencana mutasi sudah lama dirancang, namun ada atuaran baru dari Menpan dan RB yang perlu disesuaikan, sehingga jika ada aturan baru perlu dilakukan tes kompentensi bagi pejabat, maka perlu dilakukan tes.
“Aturan lama hanya berpindah tidak perlu lagi ada tes, tetapi adanya aturan baru dari Menpan dan RB perlu tes maka kita harus dilakukan tes. Namun jika tidak maka kita jalankan saja sesuai yang ada saat ini,” katanya.