ATAMBUA, Kilastimor.com-Penyidik Polres Belu telah mengantongi nama satu orang calon tersangka dugaan korupsi SMKN Kobalima sejak September tahun lalu. Kendati demikian, hingga dengan saat ini polisi belum melakukan penetapan terhadap tersangka yang masih dirahasiakan inisial maupun namanya itu.
Kapolres Belu AKBP, Dewa Putu Gede Artha yang dihubungi awak media menuturkan, pihaknya telah melakukan invesitgasi terhadap dugaan kasus korupsi pada proyek dana pengembangan SMK unggul di SMKN Raihenek, SMKN Kobalima.
“Hasil pemeriksaan BPKP secara resmi belum kita terima. Kita masih tunggu data itu untuk ditindaklanjut,” ujar Artha, Kamis (21/01/2016) kemarin .
Disamping menunggu hasil audit BPKP, pihaknya telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan dan baru satu tersangka yang dikantongi. Dijadwalkan hari ini tim penyidik akan ke Malaka untuk melakukan pemeriksaan lainnya terkait kasus itu.