RAGAM

1 Maret, Teko Malaka Harus Diumumkan. Bupati: Kita Perhatikan Usulan DPRD

BETUN, Kilatimor.com-Pemerintah harus segera mengumumkan 1.800 Tenaga Kontrak (Teko) daerah yang direkrut per 1 Maret 2016, agar segera bekerja. Kalau ditunda, maka pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat terganggu.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Malaka, Doddy Tei Seran saat melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah di Betun, Sabtu (29/2).

Bupati Malaka bersama hadiri sidang yang dipimpin Ketua dan Wakil Ketua DPRD Malaka, Senin pagi tadi.

Bupati Malaka bersama hadiri sidang yang dipimpin Ketua dan Wakil Ketua DPRD Malaka, Senin pagi tadi.

Baca Juga :   Binmas Polres Kupang Gelar Mimbar Kamtibmas di GMIT Bethesda Tarus

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top