BETUN, Kilatimor.com-Pemerintah harus segera mengumumkan 1.800 Tenaga Kontrak (Teko) daerah yang direkrut per 1 Maret 2016, agar segera bekerja. Kalau ditunda, maka pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat terganggu.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Malaka, Doddy Tei Seran saat melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah di Betun, Sabtu (29/2).
1 Maret, Teko Malaka Harus Diumumkan. Bupati: Kita Perhatikan Usulan DPRD
By
Posted on