BETUN, Kilastimor.com-Sebanyak 40 orang Teko di dispenduk Malaka diberhentikan sementara sambil menunggu SK Bupati. 40 teko itu terdiri dari operator KTP-e yang tersebar di 12 Kecamatan sebanyak 23 orang, operator Server induk Dispendukcapil 3 orang, operator SIAK 3 orang dan tenaga administrasi di kantor dispendukcapil 11 orang. Semua tenaga diatas diberhentikan sesuai hasil konsultasi Kadispendukcapil dengan Penjabat Bupati Malaka, Senin (1/2) di ruang kerja bupati.
Hal itu disampaikan Kadispendukcapil Kabupaten Malaka, Ferdynandus Rame kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/2).
40 Teko Dispendukcapil Malaka Diberhentikan
By
Posted on