HUKUM & KRIMINAL

Amankan Dokumen, Kajari Soe Pimpin Penyitaan Dokumen di Bagian Umum Setda TTS

Lebih lanjut kata Kejari asal Sabu ini mengatakan, dokumen yang perlu disita adalah dekumen yang berkaitan dengan biaya makan minum (Konsumsi) yang asli mulai dari dokumen perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.
“Dokumen yang mau sita adalah dokumen yang berkaitan biaya makan minum yang asli tahun anggaran 2013-2014 mulai dari perencanaan, pelaksanaannya hingga pertanggungjawabannya,” terang Oscar.
Beberapa dokumen yang disita dari ruangan Bagian Umum kata Kejari Oscar adalah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana konsumsi tahun anggaran 2013 dan tahun anggaran 2014 seperti dokumen DPA, RKA,SPJ,SPP sampai SP2D baik dokumen murni maupun dokumen perubahan.

“Yang kita sita adalah dokumen tahun anggaran 2013 dan 2014 seperti DPA,RKA SPJ, SPP dan SP2D serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan penggunaan dana konsumsi,” tegas Oscar.

Penyitaan dokumen yang dilakukan penyidik Kejaksaan Ngerii SoE menyita perhatian dari beberapa pegawai Setda TTS terutama pegawai yang bekerja di Bagian Umum.
Hingga pukul 13.00 wita sudah dua boks penuh berisi dokumen. Penyitaan dokumen tersebut dimulai sejak pukul 11.00 wita hingga 13.00 wita. Penyidik memilih untuk break makan siang dan dilanjutkan lagi setelah makan siang usai.

Ada beberapa dokumen yang belum bisa diambil pihak kejaksaan seperti dokumen di bagian Sekretariat Bupati dan di sekretariat Wakil Bupati TTS yang juga perlu disita. Sedangkan untuk dokumen di Bagian Umum Setda TTS ada beberapa dokumen yang belum bisa diambil dan masih perlu untuk dicari keberadaan dokumen tersebut. (pap)

Baca Juga :   Pempus Alokasikan 450 Rumah bagi ASN Pemkot Kupang

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top