BETUN, Kilastimor.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT akan melakukan pra audit di Kabupaten Malaka selama 25 hari kalender kerja. Pemkab Malaka siap bekerja sama guna melancarkan proses pra audit di setiap SKPD dan di lapangan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PPKAD Malaka, Vincentius Loy kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/2).
“Tadi pagi kita sudah mendapatkan kepastian bahwa hari ini BPK sudah berada di Malaka dan akan melakukan kegiatan selama 25 hari. Kita baru dapat kontak dan saat ini BPK sudah menuju Malakam,” sebutnya.