HUKUM & KRIMINAL

Buser Polres Belu Amankan Kayu Hasil Illegal Loging

ATAMBUA, Kilastimor.com-Tim Buru Sergap (Buser) Polres Belu berhasil mengamankan dua truk, yang mana salah satu truk bermuatan kayu hasil illegal loging di Halisikun, Kecamatan Tasifeto Barat, Minggu (31/01/2016) malam.

Inilah kayu hasil illegal loging yang diamankan Polres Belu.

Inilah kayu hasil illegal loging yang diamankan Polres Belu.

Kapolres Belu, AKBP Dewa Putu Gede Artha melalui Kasatreskrim AKP Jefrris Fanggidae yang dihubungi media, Senin (01/02/2016) mengatakan, peristiwa pengamanan sekitar pukul 20.30 Wita malam. Saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat Halisikun bahwa ada dua unit kendaraan truk yang mengankut kayu dari kawasan hutan lindung, pihaknya langsung bergerak. “Kita dapat informasi dari warga dan setelah itu anggota buser langusng turun ke lokasi,” ujar dia.

Lanjut FanggidaE, saat tiba dicabang Halisikun pihaknya melihat ada dua kendaraan truk yang sedang beriringan, dimana kendaraan truk bak biru (mobil bantuan operasional) hino nopol DH 2145 CE dan dum truk kuning nopol DH 9470 AE tengah melaju.

Baca Juga :   Besok Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilkada Malaka

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top