Selanjutnya, JUB meminta kepada dua orang karyawannya, Mengki Asbanu dan Deki Tenis untuk segera masuk ke dalam kamar tidur mereka, dengan memberikan kunci pintu kamar tidur mereka kepada JUB, dengan alasan JUB hendak membawa perempuan ke dalam hotel nomor delapan yang baru dipesannya. Namun perempuan tersebut perasaan dengan kedua karyawan hotel tersebut.
“Itu pak JUB (Mengki menyebut nama lengkap) yang minta kunci pintu kamar kami, dan bilang dia mau bawa perempuan masuk ke kamar, tetapi perempuan itu perasaan dengan kami, sehingga Deki kasih kuncinya, dan pak JUB tutup pintu dan kunci kami dari luar,” jelas Mengki Asbanu yang ikut diambil keterangannya oleh polisi kepada wartawan di Mapolres TTS, Rabu (3/2/2016).
Setelah berada di dalam kamar mereka, ada orang lain yang datang dan meminta kepada Mengki dan Deki untuk memadamkan lampu kamar mereka, tetapi menghidupkan televisi dan membesarkan volumenya.
“Saya takut sehingga saya tidak lihat, tetapi Deki yang sempat buka gorden jendela dan mengintip. Jadi setelah itu Deki kasih tahu saya bahwa dia lihat Aci (INS) datang dari rumah dan berjalan menuju ke kamar nomor delapan,” ujarnya menirukan keterangan Mangki.
Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP I Ketut Adyana Putera melalui Kabag Ops AKP Ahmad ketika dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan bahwa ada laporan dari Charly. “Benar ada laporan dari Charly Tan soal dugaan kasus perzinahan yang dilakuan I.S dengan soerang laki-laki pada tanggal 9 oktober 2015 pukul 00.30 Wita dan kejadian tersebut di duga terjadi dihotel milik korban. Atas laporan ini kami dari Polres menindaklanjuiti dengan mengadakan penyelidikan serta akan melihat alat bukti apa yang ada sehingga bisa dijadihkan bukti awal dalam kasus ini.” Kata AKP Ahmad. (pap)