BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka harus segera menerbitkan SK Tenaga Kontrak (Teko) guna melancarkan pekerjaan SKPD, yang sangat tergantung pada teko. Kalau ditunda terus maka pekerjaan di SKPD dan pelayanan kepada masyarakat akan terhambat.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Malaka, Doddy Tei Seran kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/1).
“Mitra komisi kami di dispenduk Malaka saat ini dalam keadaan kolaps dan tidak bisa berbuat apa-apa, karena semua operator di Dispenduk Malaka dari tenaga kontrak. Kita tidak intervensi pemerintah untuk menentukan siapa yang mau diakomodir tetapi kita minta supaya SK teko segera ditandatangani guna melancarkan pekerjaan SKPD dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.