SOE, Kilastimor.com-Setelah dilaporkan suaminya, Charly Tan sebelumnya, Imelda Novita Sonbay kembali melaporkan suaminya yang merupakan pengusaha dan pemilik Hotel Bahagia itu, pada Jumat (5/2).
Charly Tan dipolisikan karena diduga melakukan pencemaran nama baik, pemfitnaan serta dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Pantauan media ini, Imelda Novita Sonbay yang didampingi pengacaranya, Ali Antonius mendatangi ruang SPKT sekutar pukul 12.00 wita dan langsung diterima oleh petugas, Brigpol Rudi Soik dan Bripka Mex Kling.
Dalam laporan polisi bernomor 44/II/2016/Res-TTS tanggal 5 Ferbruari tertera bahwa Imelda Novita Sonbay yang sudah berumah tangga dengan Charly Tan selama 12 tahun ini, merasa nama baiknya dicemarkan dan dia difitnah oleh suaminya karena telah menuduhnya punya hubungan khusus dengan salah seorang anggota DPRD Provinsi NTT berinisial JB.
Bukan hanya itu, Novita juga melaporkan suaminya dengan dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
“Saya merasa nama baik saya dan keluarga sudah tercemarkan dan ini benar-benar fitnah yang dilakukan oleh suami saya sendiri, sehingga saya datang untuk lapor balik dia,” jelas Novita.
Charly juga dilaporkan Novita soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Novita sejak pertama kali mereka berumah tangga hingga memiliki tiga orang anak.
“Bahkan sejak saya hamil pun dia masih saja pukul saya. Namun saya tidak mau melaporkan karena saya anggap ini masalah dalam rumah tangga dan apalagi dia sudah minta maaf,” tutur Novita sambil meneteskan air matanya.
Novita mengaku sangat malu atas tindakan suaminya yang telah melaporkan dirinya ke polisi dengan dugaan memiliki hubungan khusus dengan JB oknum anggota DPRD Provinsi NTT dapil TTS itu.