JAKARTA, Kilastimor.com-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra saat ini sedang memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi NTT, Pdt Abraham Litinau dan DPRD Kabupaten Malaka, dari Benny Chandradinata kepada Ejido Amaral Manek.
Hal ini dikatakan, Ketua DPP Gerindra Bidang Percepatan Pembangunan, Fary Dj. Francis, ketika dihubungi media ini, Rabu (24/2) lalu.
Dikatakan, saat ini usulan PAW dua anggota DPRD Provinsi NTT dan Kabupaten Malaka sudah di DPP Gerindra. Saat ini DPP tengah memproses berkasnya, untuk kemudian ditetapkan dan dikirim kembali ke DPD Gerindra, guna diajukan ke KPU Provinsi NTT dan KPU Malaka. “Kita sedang proses usulan PAW yang sudah masuk ke DPP,” ujar politisi Senayan dua periode itu.