KUPANG, Kilastimor.com-Ketidakhadiran Wali Kota Kupang, Jonas Salean, Wakil Wali Kota, Herman Man dan Sekda, Bernadus Benu dalam sidang paripurna, disesalkan oleh DPRD Kota Kupang.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Christian Baitanu dan Marthinus Meda berharap agar dari pejabat ini harus bisa hadir dalam sidang paripurna ini. Sementara, dari Pemkot hanya dihadiris Asiten III, Jacob Laurens Tokoh dan Kabag Hukum, Alan Girsang serta Kabag Pemerintahan, Debby Panie serta beberapa staf.
“Saya berharap agar Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Kupang dapat membagi waktu guna dapat menghadiri paripurna ini. Karena dalam paripurna ini tidak ada pimpinan dari pemerintah sebagai penanggungjawab, untuk mendengarkan penyampaian hasil reses DPRD Kota,“ kata Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe di ruang sidang utama DPRD, Senin (15/2).
Yeskiel meminta ketidakhadiran Wali Kota atau Wakil Wali Kota dan Sekda tidak terulang kembali pada masa mendatang. “Saya kwaatir sudah mau dekat Pilkada jadi tidak mau hadir lagi, dan lebih banyak lakukan sosialisasi,” ujarnya.
Pada kesemapatan yang sama, anggota DPRD dari Partai Hanura, Yapy Pingak mengatakan, sidang paripurna yang dihadiri oleh Asiten III ini, menjadi kekhawaatiran tersendiri dari dari DPRD. Pasalnya, apa yang disampaikan DPRD lain dan nantinya disampaikan asisten ke Wali Kota lain.