RAGAM

Edu Klau: Mau Ganti KPA Ya Silahkan….Itu Kewenangan Bupati

BETUN, Kilastimor.com-Penggantian Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada tujuh dinas dan badan di lingkup Pemkab Malaka baru sebatas isu, karena hingga berita ini diturunkan SK pemberhentian kadis dan kepala badan sebagai KPA belum diterima pimpinan SKPD.
Hal itu disampaikan Kaban BPMPD Kabupaten Malaka, Eduardus Klau kepada wartawan di Betun, Sabtu (6/2).

Logo Pemkab Malaka

Logo Pemkab Malaka

Dikatakan, isu tentang pergantian KPA pada dinas badan di lingkup Pemkab Malaka santer terdengar. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan surat pemberitahuan dan SK Pemberhentian dari bupati. “Yang kami dengar memang isu ini santer dibicarakan banyak orang di kalangan birokrasi, namun bukti pergantian itu sendiri kami belum ada, dan kami mendapatkan SK-nya,” terangnya.

Baca Juga :   156 ASN Dilingkup Pemkot Kupang Terima Satyalancana Karya Satya

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top