BETUN, Kilastimor.com-Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere memastikan mengganti tujuh kepala Dinas dan Badan, yang diberika wewenangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada tujuh SKPD di lingkup Pemkab Malaka. Penggantian KPA dimaksudkan untuk melancarkan pengelolaan kegiatan pada ketujuh dinas/badan yang mengelola belanja modal tahun 2016. Kebijakan itu diambil pemerintah untuk menyelamatkan anggaran, supaya bisa diserap pada tahun anggaran ini.
Ketujuh SKPD yang diganti KPA adalah Dinas Pertanian (Distan), Dinas PKPO, Dinas PU, BPMPD, Badan Pengelola Perbatasan (BPP), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Inspektorat.
Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere kepada wartawan di Rujab Kawasan Fuik Laran Atokama-Desa Angkaes-Kecamatan Weliman, Kamis (4/2) malam tadi mengatakan, dirinya sudah tanda tangani SK pergantian itu, dan saat ini mereka siap kelola anggaran di SKPD. Pergantian itu sudah melalui hasil kajian atas kinerja yang dilakukan KPA sebelumnya.
Banyak anggaran paparnya, tidak terserap sehingga harus ambil langkah lain untuk selamatkan uang rakyat. Dulu kepercayaan dan kewenangan diserahkan kepada KPA yang lama, tetapi karena tidak mampu maka kita harus ganti. “Itu kewenangan bupati untuk mengganti KPA bila dianggap tidak mampu. Soal KPA, kita jangan main judi karena yang korban rakyat Malaka seperti tahun lalu,” tegasnya.