BETUN, Kilastimor.com-Kepala dinas dan Kepala Badan yang dicopot dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak saja karena tidak mampu mengelola anggaran. Namun lebih dari itu, terindikasi menyalahgunakan jabatan yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere kepada wartawan di kediamannya di Kawasan Kebun Sirih, Atokama, Weliman, Malaka, Sabtu (13/2).
“Supaya anda tau, kita tidak asal copot KPA di dinas dan badan itu. Kita pasti punya alasan mendasar. Pertama, yang pasti mereka tidak mampu mengelola anggaran, sehingga merugikan masyarakat. Kedua mereka terindikasi menyahlagunakan kewenangan sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah,” tegasnya.