BETUN, Kilastimor.com-Sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malaka perlu ditata. Salah satu perbaikan yang harus dilakukan adalah tata naskah. Para pejabat harus dibekali supaya bisa memanfaatkan tata naskah yang benar.
Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dalam rapat koordinasi dengan DPRD Malaka di Betun, Senin (29/2).
“Dalam beberapa waktu terakhir ini, masih ditemukan kesalahan tata naskah yang dilakukan di SKPD. Kita prihatin dengan kondisi itu dan kita akan melakukan pembenahan dan pelatihan terkait tata naskah pemerintahan.,” paparnya.
Dia menjelaskan, masakh SKPD memberikan disposisi kepada bupati. Ini karena SKPD tidak mau belajar dan membaca. Pihaknya akan melakukan pembenahan dan meningkatkan SDM, melalui kegiatan pelatihan yang bermanfaat bagi peningkatan SDM di birokrasi Malaka.