JAKARTA, Kilastimor.com-Ketegasan seorang Jefri Riwu Kore, Anggota Komisi X DPR RI tiada habisnya. Anggota DPR RI dua periode itu tegas dalam hal memberantas korupsi. Salah satu yakni, meminta BPK untuk mengaudit indikasi penyalahgunaan dana sosialisasi Asian Games 2018 sebesar Rp 61,343 miliar, terutama transfer dana dari Kemenpora RI ke rekening Indonesian Asian Games Organizing Commite (INASGOC).
“Saya rasa ada potensi kesalahan terkait transfer dana Rp 61,3 miliar dari Kemenpora ke INASGOC, tampaknya tidak sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana anggaran itu harus akuntabel, sesuai kebenaran prosedur pengadaan barang/jasa, kebenaran pencairan dana, pelaksana pembayaran dan kesesuaian kewajaran harga. Jika tidak berdasarkan itu, saya duga kuat ada kesalahan,” ucap Jefri ketika dihubungi belum lama ini.