BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka harus segera mengeluarkan SK bagi Tenaga Kontrak (Teko) dalam rangka melancarkan tugas dan kegiatan SKPD. Perekrutan itu harus mengutamakan tenaga yang sudah mengabdi yang kinerjanya sudah diukur. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB, Hendrikus Fahik Taek kepada wartawan di Betun, Minggu (14/2).
Kaji Teko Berpolitik Praktis Merupakan Pernyataan Prematur
By
Posted on