Pemerintah harus segera keluarkan SK itu, karena anggaran sudah disiapkan dan dialokasikan melalui APBD Malaka 2016. Kalau ditunda terus maka rakyat yang rugi, karena tidak bisa mendapatkan pelayanan optimal. “Saya sudah cek ternyata pekerjaan dan pelayanan di SKPD pincang karena kekurangan tenaga. Pemerintah harus ambil langkah dan segera akhiri persoalan itu. Kita minta supaya perekrutan teko harus dilakukan secara prodesional dan bukan karena like dan dislike. Apalagi dikait-kaitkan dengan dukungan politik pilkada,” terangnya.
Urusan Teko harus dipisah dari urusan politik, karena dasar perekrutannya tidak berdasarkan undang-undang politik, tetapi karena kebutuhan pemerintah dan ketersediaan anggaran yang ada.
Pernyataan Penjabat Bupati bahwa masih dikaji karena banyak teko terlibat politik praktis adalah pernyataan prematur, yang tidak layak dilontarkan. “Kita sayangkan pernyataan itu karena tidak ada indikator jelas untuk menvonis teko seperti itu. Indikator apa yang menunjukkan bahwa mereka terjun politik praktis? Seharusnya pak Bupati kembali menekankan tupoksi dan kepemimpinan sesuai aturan dan koridor yang berlaku,” tandasnya. (oni)