Bupati Malaka, Stef Bria Seran sapaan karibnya mengemukakan, ruas jalan ini harus segera diperbaiki karena sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan. “Saya minta kepada dinas teknis supaya segera tidak lanjuti walau dengan dana emergency. “Saya sampaikan kepada dinas teknis supaya segera melakukan koordinasi dan perbaikan terhadap jalan yang longsor itu. Yang jelas kerusakan itu harus cepat ditangani karena bisa membahayakan pengguna jalan dan mengganggu pergerakan roda ekonomi masyarakat. Segera diatasi biar tidak putus total,” bilangnya.
Kabag Pembangunan Setda Malaka, Joseph Parera pada kesempatan yang sama menjelaskan, ruas jalan yang longsor di Felumasin, Boas adalah kewenangan Pemerintah Provinsi. Pemkab Malaka segera berkoordinasi dengan Pemprov NTT terkait longsor yang ada, guna diperbaiki. (boni)
