EKONOMI

Minimalisir Dampak Hukum, Pekerjaan Fisik di Desa Harus Disetujui Dinas PU

BETUN, Kilastimor.com-Pengelolaan anggaran belanja modal yang bersumber dari Kabupaten, Provinsi dan Pusat harus mendapatkan persetujuan dari Dinas PU. Kalau ada yang bekerja diluar ketentuan itu, dianggap illegal dan harus diperiksa.
Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dalam saat memberikan pengarahan kepada kepala desa, camat se Kabupaten Malaka di Betun, Jumat (26/2).

Stefanus Bria Seran

Stefanus Bria Seran

Baca Juga :   Dihantam Gelombang, Truk Terbalik dalam Kapal Fery Lakaan

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top