KUPANG, Kilastimor.com-Perpecahan kepengurusan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan segera berakhir, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Untuk memuluskan langkah penyatuan itu, Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Kota Kupang berencana akan menggelar muktamar islah awal April 2016 nanti. Hal ini dikatakan Ketua DPC PPP Kota Kupang, Djainudin Lonek kepada wartawan di Kantor DPRD, Senin (22/2).
Ia menjelaskan, belum lama ini Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah dinyatakan sah oleh Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham), hasil Muktamar Bandung dan Muktamar Surabaya sudah dinyatakan tidak sah. Maka, PPP Kota Kupang berencana menggelar muktamar bersama menuju islah awal April 2016.
“Dengan sudah adanya keputusan atau disahkanya Muktamar Bandung oleh Menkumham, maka Ketua DPC PPP Kota Kupang diketuai oleh saya dan Sekretaris Mahmud Yunus. Kami akan menggelar muktamar bersama menuju islah PPP,” kata Djainudin.