RAGAM

Fraksi Nasdem Tolak Rencana Pemkot Jual Aset Tanah ke Pihak Ketiga

KUPANG, Kilastimor.com-Fraksi Nasdem DPRD Kota Kupang, menolak apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengalihkan atau menjual aset daerah kepada pihak ketiga.
“Kami dari Fraksi Nasdem benar-benar menolak Rancangan Perda tentang penyertaan modal pada PT. Bank NTT jika pemerintah Kota Kupang mengalihkan atau menjual aset daerah kepada pihak ketiga,” kata Ketua Fraksi Partai Nasdem, Nicky Uly kepada wartawan di Kantor DPRD,Senin (29/2).

Nicky Uly

Nicky Uly

Menurut Nikky, Fraksi Nasdem melaihat masih ada SKPD di lingkup Pemerintahn Kota Kupang yang belum mempunyai kantor tetap. Untuk hematnya, Pemerintah Kota Kupang memprioritaskan aset tanah tersebut, untuk didirikan kantor bagi SKPD yang belum memilki kantor.

Baca Juga :   Persada Sabet Juara Tiga ETMC 2019

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top