RAGAM

Fraksi Nasdem Tolak Rencana Pemkot Jual Aset Tanah ke Pihak Ketiga

“Kami setuju jika aset tanah tersebut digunakan untuk bangun kantor atau disewa ke pihak ketiga, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap program-program Pemerintah Kota Kupang. Tetapi jika dialihkan atau dijual aset tanah tersebut kepada pihak ketiga, kami dari Fraksi Nasdem menolak,” tegasnya.

Namun, kata Nicky, dalam sistim sewa pun perlu juga diatur secara baik MoU-nya dengan jangka waktu penyewaan, sehingga jelas. Karena aset daerah ini tentunya mempunyai nilai jual yang bervariasi.

Untuk diketahui, Pemkot berencana untuk mengalihkan dan menjual aset tanah, di eks kantor Pertanian dan Kehutan yang berhadapan dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang. (rif)

Baca Juga :   Sekda Malaka: Penempatan CPNS Sesuai Ketetapan Menpan-RB

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top