BETUN, Kilastimor.com-Pelayanan dokumen kependudukan di Dispendukcapil Malaka sejak, Selasa (2/1) lumpuh, karena semua tenaga kontrak/operator yang bertugas mengoperasikan peralatan pencetakan KTP Elektronik dan operator SIAK, diberhentikan sementara sambil menanti SK Bupati Teko 2016.
Pemberhentian itu melalui hasil konsultasi kadispenduk Malaka dengan penjabat Bupati Malaka di ruang kerja bupati, Senin (1/2).
Pelayanan Dispendukcapil Malaka Lumpuh
By
Posted on