BETUN, Kilastimor.com-Pemkab Malaka tetap komit untuk menyelamatkan uang rakyat. BPK Diminta memeriksa semua SKPD secara teliti dan hasilnya akan ditindaklanjuti. Jika ada temuan, maka dalam 60 hari harus disetor kembali. Jika ada temuan maka pemerintah akan merekomendasikan diproses hukum.
Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere mengatakan hal itu saat ditemui wartawan di kediamannya di Kebun Sirih, Atokama, Angkaes, Kecamatan Weliman, Malaka, Sabtu (13/2) malam tadi ini.
Pemkab Malaka Komit Selamatkan Uang Negara. Jika Ada Temuan BPK, Harus Disetor Kembali. Jika Tidak akan Diproses Hukum
By
Posted on