BETUN, Kilastimor.com-Penjabat Bupati Malaka diminta tidak membuat standar ganda dalam birokrasi dengan memisahkan tugas pimpinan SKPD dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Kalau tidak suka dengan kadisnya silahkan dicopot saja dan dialihkan jabatan itu kepada Plt kadis atau pejabat satu tingkat diatasnya. Kalau dipisahkan, maka akan sulit dalam aspek pertanggungjawabannya kalau ada masalah.
Hal itu disampaikan Ketua DPC PKB Malaka, Simon Seran Fahik kepada wartawan di Betun,Kamis (11/2).
Bila bupati merasa kadis tidak mampu paparnya, ya ganti saja dari pada mengalihkan tugas KPA kepada pejabat eselon III. “Lebih bijak kalau pak Bupati mengantikan dengan plt Kadis atau menunjuk langsung sekda supaya mengambil alih tugas kadis yang bersangkutan. Pertanyaannya, kalau kedepan terjadi persolan di dinas teknis yang bersangkutan misalnya ada persoalan dalam pelaksanaan belanja modal, Yang harus bertanggung jawab siapa? Kadis atau KPA? Kalau tugas KPA untuk eksekusi anggaran itu sih silahkan dan sah-sah saja,” paparnya.