ATAMBUA, Kilastimor-Massa yang menamakan diri Aliansi Perjuangan Rakyat Belu (APRB) yang tergabung dari Forum Solidaritas Guru dan Orang Kecil (Fosogok), Pemuda, Guru-guru dan Keluarga besar Herminus Halek menggelar aksi demo di gedung DPRD Belu, Senin (01/02/2016).
Dalam aksi unjukrasa tersebut APRB menyoroti beberapa permasalahan diantaranya masalah tunjangan khusus (tunsus) guru di Belu yang menuai masalah, sebab sebagian guru tidak mendapatkan program tersebut.
Lebih miris lagi ketika meneropong kedalam mekanisme mendapatkan tunsus yang sarat dengan perilaku penyelewengan terhadap nilai keadilan. Hal ini terjadi dalam bentuk dugaan tindakan pungutan liar (Pungli) yang berjumlah minimal Rp 500.000 hingga Rp 5.000.000 yang harus diberikan kepada kepala seksi pengelola tunsus, Yan Keri Asa.
Berkaitan dengan praktek pungutan liar itu, forum solidaritas guru dan orang kecil (Fosogok) telah melakukan tindakan protes di DPRD Belu pada tanggal 28 Agustus 2015 lalu, dengan beberapa tuntutan terkait dengan problem yang dialami guru-guru di wilayah Belu.
Namun tuntutan tersebut hingga kini tidak ditindaklanjuti oleh DPRD Belu. APRB menganggap DPRD Belu tengah melakukan pembiaran atas masalah tunsus yang terjadi dan DPRD Belu tidak menjalankan perannya sama sekali. Berdasarkan kinerja DPRD Belu kami juga menyatakan bahwa DPRD Belu tengah dininabobokan dengan fungsi pengawasannya.
Bersamaan dengan aksi protes itu, telah terjadi beberapa penjagalan aparat kepolisian kepada salah satu pelopor gerakan aksi yakni Herminus Halek. Adapun bentuk penjagalan tersebut melalui dugaan pemalsuan akta mengajar (Akta-IV), yang berujung pada kasus pemukulan oleh aparat kepolisian terhadap Herminus Hallek, dan dibalas dengan gigitan oleh Herminus kepada oknum polisi, Hadisamsul Bahri.