RAGAM

Ranperda RTRW Malaka Perlu Dilengkapi Beberapa Dokumen Penting

BETUN, Kilastimor.com-Proses penyusunan Rancangan Perda (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Malaka sudah menunjukkan titik terang. Gubernur NTT sudah memberikan rekomendasi persetujuan pada (22/12). Dengan dasar itu dokumen RTRW dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan beberapa Kementerian di Jakarta dan hasilnya dokumen itu perlu dilengkapi sesuai permintaan beberapa kementerian.

Herman Klau

Herman Klau

Pemkab Malaka diberi waktu satu bulan untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Hal itu disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Malaka, melalui Kabid Fisik Sarana dan Prasarana kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/2).

Baca Juga :   Selesai Masa Kampanye, Willy Lay-Ose Luan Kembali pada Jabatan Bupati dan Wabup Belu Defenitif

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top