KUPANG, Kilastimor.com-Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Sosial akan kembali melakukan bedah rumah atau Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) bagi warga miskin di Kota Kupang pada tahun anggaran 2016 ini.
“Kami dalam tahun ini akan bedah rumah tidak layak huni sebanyak 100 rumah,” kata Sekertaris Dinas Sosial Kota Kupang, Mell Mesak kepada wartawan di kantor Dinas Sosial,Selasa (2/2).
Menurutnya, pelaksanaan rehap rumah tidak layak huni ini, sedang dalam pendataan penerima yang dilakukan di tingkat kelurahan dan selanjutanya Dinsos yang akan melakukan verifikasi dan peninjaun lapangan.
“Pendataannya dilakukan kelurahan, dan setelah itu dari data tersebut kami akan lakukan verifikasi dan sekaligus melakukan pengecekan lapangan untuk mengetahui secara jelas apakah rumah tersebut layak mendapat bantuan tersebut atau tidak, “ katanya.