ATAMBUA, Kilastimor.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Atambua membuka posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) bagi peserta di wilayah Belu, Timor Barat, perbatasan RI-RDTL.
Pembentukan posko pemantaun dan penanganan pengaduan KIS-PBI oleh managemen sebagai langkah antisipasi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan peserta. Fungsi posko tersebut untuk memastikan pendistribusi kartu sehat sampai ke para peserta.
Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Endang Triana Simanjuntak dalam konferensi pers posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS-PBI, Rabu (03/02/2016) di Kantor Cabang. Hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinsosnakertras Belu, Kadiscapil Belu, Kadinskes Belu dan agen JNE.
Menurut Endang, fungsi lain pembentukan posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS-PBI untuk menerima pengaduan terkait distribusi yang bermasalah. Apabila dalam pendistribusian KIS-PBI ke para peserta terjadi masalah silakan dilaporkan ke posko pengaduan.