BETUN, Kilastimor.com-Dua pejabat eselon II Malaka masing-masing Kadis Kesehatan, Anton Tae Asa dan Kaban BPMPD Malaka, Eduardus Klau diminta Bupati Malaka keluar dari ruang rapat pejabat eselon dari berbagai SKPD, di Aula Kantor Bupati Malaka. Keduanya terlambat atau tidak disiplin menghadiri rapat perdana tersebut.
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada media, usai memimpin rapat koordinasi perdana, Rabu (24/2) mengatakan, dirinya terpaksa meminta kedua pejabat eselon dua keluar dari ruangan rapat karena terlambat hadir. Tindakan ini untuk penegakan disiplin bagi pegawai yang juga pejabat dilingkup Pemkab Malaka.