RAGAM

Wabup Belu: SK Tenaga Honorer dan Mutasi PNS akan Dianulir

ATAMBUA, Kilastimor.com-Bupati dan Wakil Bupati Belu, Willybrodus Lay-JT. Ose Luan mulai menunjukan ketegasan dalam menata birokrasi. Terbaru, kedua pemimpinan itu, akan menganulir atau membatalkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait tenaga honorer dan mutasi Pegawai Negeri Sipil, yang telah diteken Penjabat Bupati.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan saat pertemuan dengan seluruh Pimpinan SKPD serta Camat dan Lurah di lantai II Kantor Bupati Belu, Senin (22/02/2016).

JT. Ose Luan

JT. Ose Luan

Menurut Ose Luan, dalam tujuh tahun terkahir data pegawai tenaga honorer dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu membengkak sebanyak 1.000 orang.
“Mengapa harus menambahkan tenaga kontrak, beban tugas apa yang tidak bisa dikerjakan PNS, sehingga menambahkan tenaga honorer,” ujar dia.

“Apa yang dia tidak bisa kerjakan sehingga terima terus, apakah kemanusiaan pejabat keluarga ka? Mengapa tidak ambil dari Raihat sana, Lamaknen Selatan yang mengeluh secara terbuka dan bebas,” sambung Ose.

Mantan Sekda Belu itu meminta kepada pihak BKPP Belu agar melihat kembali surat Mendagri akhir 2006, dilarang menerima tenaga honorer, apakah surat tersebut sudah diregulasi atau belum.
“SK itu akan saya anulir kembali, juga SK rotasi yang tidak sesuai akan dikembalikan ke tempatnya semula. Sungguh tidak benar, disaat menanti pelantikan kami yang menang tidak diminta masukan,” beber dia.

Baca Juga :   Gubernur NTT dan Wali Kota Turun Bersama Tinjau Korban Badai Seroja

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top