Menurut Wabup, SK mutasi ditandatangan tanggal 5 Januari dan kami dilantik tanggal 17 Februari, secara etika sejak 9 Desember kami sudah menang, tidak boleh ada rotasi, tidak boleh ada SK yang membebani anggaran tanpa sepengetahuan kami.
“Masing-masing dinas mempertanggungjawabkan itu dengan satu penjelasan yang meyakinkan saya sehingga SK itu tidak kita anulir,” tandas dia. (yan)